Wednesday, June 12, 2019

Nilai - Nilai Berlaku di Masyarakat - Sumar Blog


Sumber gambar : Freepik

Nilai – Nilai Yang Berlaku di Masyarakat | Ulasan Lengkap Materi Sosiologi

Nilai-nilai sosial adalah prinsip, patokan-patokan, anggapan, maupun keyakinan-keyakinan yang berlaku di suatu masyarakat. Di dalam masyarakat, ada patokan-patokan yang perlu dipatuhi, dianggap baik, benar, dan berharga bagi warga masyarakat. Patokan-patokan itu tidak tertulis, namun hidup dalam alam pikiran setiap warga masyarakat. Setiap generasi mewarisi nilai sosial dari generasi sebelumnya. Kapan terbentuknya setiap nilai social tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, suatu prinsip atau patokan berperilaku dianggap telah menjadi nilai sosial apabila seluruh warga masyarakat menyepakatinya. Nilai sosial yang telah diakui, disepakati dan dipatuhi bersama oleh suatu kelompok masyarakat secara sosial bersifat mengikat.
Banyak sekali nilai sosial yang berkembang di suatu masyarakat. Nilai-nilai itu diperlukan untuk mengatur hubungan antarwarga masyarakat. Semakin berkembang suatu masyarakat, nilai-nilai sosialnya pun berubah. Perubahan nilai sering disebut juga pergeseran nilai. Berikut ini, akan dijelaskan nilai gotong royong dalam masyarakat kita. Bagaimana nilai itu mengatur kehidupan warga masyarakat, dan perubahan (pergeseran) apa yang terjadi.
Masyarakat tradisional Indonesia pada umumnya menganut prinsip gotong royong. Misalnya, kegiatan bersih desa, memperbaiki saluran irigasi pertanian, atau membangun jalan-jalan di perkampungan, bahkan kegiatan membangun rumah di desa-desa masih dikerjakan secara bergotong royong. Di Jawa Tengah, hal ini dikenal dengan istilah sambatan. Hanya pekerjaan khusus seperti tukang kayu dan tukang batu yang dibayar. Orang kota mewujudkan nilai gotong royong dalam bentuk lain. Di lingkungan kerja mereka yang sibuk, pada umumnya selalu ada pengumpulan dana sukarela secara rutin. Dana itu digunakan untuk membantu warga kelompok yang sedang kesusahan. Kesibukan orang kota yang bekerja di sektor formal membuat nilai gotong royong berubah bentuk. Walaupun makna dasarnya sama, namun kadar dan bentuknya berbeda. Pergeseran nilai gotong royong berhubungan dengan sifat masyarakat kota yang praktis, efisien, dan cenderung individualistik.
Nilai sosial ada dalam setiap kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun dalam masyarakat. Setiap masyarakat memiliki nilainilai sosial yang berbeda dengan masyarakat lain. Demikian juga, setiap individu mungkin menganut nilai-nilai sosial yang berbeda dengan orang lain. Seperti dijelaskan dalam contoh di atas, masyarakat kota mempunyai sifat individualistik, sedangkan masyarakat desa cenderung mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan. Perbedaan itu menunjukkan bahwa kedua masyarakat menganut nilai pergaulan yang berbeda, contohnya dalam lingkup pribadi. Risna beranggapan, bahwa setelah lulus SMA nanti, dia lebih baik mencari pekerjaan untuk dapat menghasilkan uang sendiri, walaupun orang tuanya mampu membiayai dia kuliah, sedangkan Dewi beranggapan, bahwa meneruskan pendidikan hingga memperoleh gelar kesarjanaan sangat penting baginya. Perbedaan anggapan dalam hal pendidikan dan pekerjaan antara Risna dan Dewi, menunjukkan keduanya menganut nilai yang berbeda.

Nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat bersumber pada:
1. hukum-hukum alam; suatu masyarakat biasanya mengambil nilai tertentu pada kejadian-kejadian alam. Misalnya, penebangan liar dianggap hal tercela karena dapat menyebabkan banjir;
2. kebenaran umum; konsep awalnya sangat sederhana yaitu lahir dari kondisi alamiah setiap individu dalam masyarakat. Misalnya, dipukul rasanya sakit, maka memukul orang lain bertentangan dengan kebenaran umum;
3. anggapan terhadap kekuasaan tresedental; Individu dengan segala keterbatasannya pada kondisi tertentu akan mencari kesempurnaan di luar wilayahnya.

Dari sumber-sumber tersebut suatu nilai mengalami proses penerimaan menjadi nilai sosial. Penerimaan ini terjadi dalam tiga tahap, yaitu:
1. transformasi; penyampaian informasi ke dalam tiap-tiap individu anggota masyarakat. Penyampaian informasi dilakukan dengan dua cara yaitu rasionalisasi dan doktrin;
2. diskusi; proses sosial yang memusyawarahkan tentang suatunilai. Dari proses ini, melahirkan penilaian apakah suatu nilai sosial diterima atau kebetulan; serta
3. kritik; kondisi sosial yang berubah-ubah memerlukan kritik untuk menafsir nilai sosial agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Di dalam masyarakat terdapat bermacam-macam nilai sosial, yaitu nilai rohani, nilai material, nilai vital, dan nilai perserikatan.

1. Nilai Rohani
Nilai rohani berkaitan dengan penghargaan terhadap segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai rohani meliputi nilai keindahan (estetika), nilai kesopanan (etika), dan nilai ketuhanan (religius). Perwujudan nilai rohani dapat berbentuk ekspresi dan apresiasi seni, kejujuran sikap, dan ketaatan beragama. Menurut Notonagoro, nilai rohani dapat dibedakan menjadi empat yaitu nilai estetika, nilai etika, nilai keilmuan, dan nilai religius.

a. Nilai Estetika
Nilai estetika berhubungan dengan ekspresi perasaan atau isi jiwa seseorang mengenai keindahan.Setiap orang memiliki penghayatan yang berbeda terhadap keindahan. Ada orang yang penghayatan estetikanya disalurkan lewat gambar, sastra, arsitektur, tari-tarian, musik dan nyanyian, ukir-ukiran, dan tata warna. Hampir semua aspek kehidupan manusia diwarnai oleh nilai estetika. Setiap kali membeli tas, buku, dan pakaian baru, salah satu pertimbangan pilihan Anda adalah keindahan penampilannya. Bahkan, cara orang berbicara pun tidak terlepas dari unsure nilai keindahan. Simaklah ceramah atau pidato orang-orang terkenal seperti KH. Zainudin MZ dan A.A. Gym. Keindahan susunan bahasa membuat ceramah mereka disukai orang, di samping isinya juga diperhatikan. Nilai-nilai keindahan tidak dapat diukur karena bersifat relatif dan subjektif. Lain orang lain penghayatan dan penilaiannya.
b. Nilai Etika
Nilai etika adalah segala sesuatu yang menyangkut perilaku terpuji. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyebutnya dengan istilah tatakrama atau sopan-santun. Nilai etika disebut juga nilai watak atau nilai kepribadian. Nilai watak tercermin pada sikap adil, kejujuran, keberanian bertindak, dan kemampuan mengontrol diri. Misalnya, orang yang menjunjung nilai watak tidak akan mengingkari janji yang ia sepakati. Ukuran terpuji atau tidaknya sesuatu, bergantung penilaian masyarakat yang bersangkutan. Secara umum, perilaku suka menolong dan rela berkorban demi orang lain dianggap terpuji. Anda akan mendapat pujian dari orang lain, karena telah melakukan perbuatan yang baik atau mulia. Anda akan dicela orang lain, apabila melakukan tindakan yang tercela. Hal tersebut menunjukkan, bahwa dalam pergaulan hidup bermasyarakat ada nilai etika yang berperan mengendalikan perilaku kita. Dalam berbicara, berpakaian, makan, berlalu-lintas, bertamu, dan perbuatan lainnya, semua dikendalikan oleh nilai etika.
Perlu diperhatikan, bahwa suatu perilaku yang dianggap terpuji bagi masyarakat tertentu, belum tentu dianggap terpuji bagi masyarakat lain. Ukuran etika bersifat relatif dan berhubungan dengan kebudayaan yang dikembangkan oleh masyarakat bersangkutan.
c. Nilai Keilmuan
Nilai keilmuan tercermin dalam berbagai usaha manusia mencari pengetahuan dan kebenaran. Misalnya, seseorang yang menyukai belajar tekun atau mengadakan penelitian, berarti dia menjunjung tinggi nilai keilmuan. Masyarakat yang warganya menjunjung tinggi nilai ini. Pada umumnya berkembang dan cepat maju. Walaupun kegiatan pendidikan dan proses belajar ada di dalam setiap masyarakat, namun nyatanya tidak semua masyarakat sama tingkat kemajuannya. Hal ini disebabkan oleh kadar penghargaan mereka terhadap nilai keilmuan tidak sama. Pikirkanlah, mengapa bangsa Jepang, Jerman, dan bangsa Barat mampu menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sementara kita jauh tertinggal?
d. Nilai Religius
Nilai religius berkaitan dengan kepercayaan terhadap Tuhan. Hanya orang atheis yang tidak percaya akan adanya kekuatan Tuhan. Setiap agama dan kepercayaan meyakini adanya kekuatan Tuhan. Keyakinan itu berpengaruh terhadap perilaku manusia. Sehingga, secara umum orang berpedoman pada ajaran-ajaran yang diyakini berasal dari Tuhan. Tuhan mengajak kepada kebaikan dan keselamatan. Apabila Anda selalu berbuat baik, suka membantu sesama, tidak menyakiti orang lain, dan patuh menjalankan perintah agama dengan didasari keyakinan bahwa itu semua akan dibalas dengan pahala dari Tuhan, maka Anda telah berpedoman pada nilai-nilai religius.


2. Nilai Material
Nilai material berkaitan dengan anggapan masyarakat mengenai materi atau kebendaan dan kekayaan. Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap kekayaan, dan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang ada di masyarakatnya. Ada orang yang mengutamakan kekayaan berlimpah sebagai ukuran keberhasilan hidup, sementara orang lain mungkin lebih mengutamakan keberhasilan pendidikan anak-anaknya. Menurut Clifford Geerzt, kelompok masyarakat Jawa yang disebut kaum priyayi memandang rendah nilai materi, tetapi memandang tinggi nilai kedudukan sosial. Cobalah Anda pelajari lebih lanjut perihal nilai material yang dianut kaum priyayi Jawa. Dalam lingkup yang lebih luas, nilai material disebut nilai ekonomi. Nilai ini tercermin dalam sistem ekonomi yang dianut oleh suatu masyarakat atau individu.
Dalam masyarakat global sekarang ini sedang disepakati berlakunya sistem pasar bebas. Ini berarti praktik-praktik persaingan bebas (free fight liberalism) dianggap baik. Negara yang tidak mendukung sistem itu akan diberi sanksi dunia. Dalam lingkup pribadi, nilai ekonomi tercermin dalam sikap hemat pengeluaran.

3. Nilai Vital
Nilai vital berhubungan dengan penghargaan terhadap kesehatan dan kebugaran organ-organ tubuh. Kegiatan olah raga dan mengonsumsi makan cukup gizi mencerminkan nilai vital. Bergaya hidup sehat, tidak mengonsumsi makanan atau obat-obatan yang merusak vitalitas fisik juga menunjukkan nilai vital. Di samping itu, kegiatan rekreasi dan mengisi waktu luang juga dapat menjaga vitalitas tubuh. Oleh karena itu, nilai vital mencakup pula nilai rekreasi.
Orang yang menganggap penting nilai rekreasi akan merencanakan secara baik kegiatan rekreasi mereka. Bagi mereka, setelah tubuh digunakan bekerja sehari-hari, harus diberikan kesempatan beristirahat dan penyegaran kembali (rekreasi). Sekarang Anda tentu dapat mengerti, mengapa ada orang yang rela mengeluarkan biaya besar untuk membeli sarana kebugaran. Tempat-tempat rekreasi di luar kota selalu padat dikunjungi orang, terutama waktu hari libur. Itu semua sebagai cerminan bahwa masyarakat menjujung tinggi nilai kebugaran dan rekreasi.

4. Nilai Perserikatan
Nilai perserikatan tercermin dalam bentuk kesukaan manusia mendirikan berbagai organisasi atau kelompok. Di sekolah atau di rumah, Anda membentuk kelompok bermain yang terdiri dari teman sebaya. Apabila Anda menyukai bulu tangkis, tentu Anda dengan senang hati bergabung dalam salah satu klub bulu tangkis dan menjadwalkan latihan bersama pada hari-hari tertentu. Dalam berbagai bidang kehidupan, orang senantiasa membentuk perserikatan atau
organisasi-organisasi. Di bidang perdagangan ada organisasi dagang, di bidang tani dan nelayan ada kelompok tani dan nelayan, di bidang politik ada partai politik, bahkan ibu-ibu rumah tangga membentuk kelompok-kelompok arisan. Ini semua menunjukkan, bahwa setiap orang menjunjung nilai perserikatan, karena manusia adalah makhluk social (bermasyarakat). Walaupun demikian, kadar penghargaan nilai ini dapat diukur dari cara-cara mereka berserikat, apakah benar-benar mencerminkan nilai dan arti penting dari perserikatan itu atau tidak. Amatilah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di sekolah Anda. Apakah keberadaan OSIS itu asal berdiri secara formal atau benar-benar menjadi sarana bagi siswa untuk belajar berorganisasi?
Jenis-jenis nilai sosial yang dijelaskan di atas, bukanlah satu-satunya penggolongan nilai. Anda dapat memperoleh banyak informasi mengenai berbagai macam nilai sosial dengan mempelajari sumber lain. Akan tetapi, penggolongan di atas setidaknya cukup mewakili.

Sumber Tulisan : Buku BSE Sosiologi Kelas 10 – Suhardi Sri Sunarti



Wednesday, September 21, 2016

Materi Metode Penelitian Sosial Lengkap

Materi Metode Penelitian Sosial | Lengkap



  • Pengantar Materi :
Secara umum ada dua pendekatan utama dalam penelitian ilmiah, yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Pendekatan kuantitatif merupakan pendekatan yang berusaha untuk mengungkap kenyataan sosial dengan melihat saling keterhubungan antara variabel satu dengan variabel lainnya. Objek penelitian dilihat sebagai fakta atau variabel yang tetap dan dapat diangkakan serta hasilnya dapat diolah, dianalisis dengan statistik.

Termasuk pendekatan ini adalah survei dan eksperimen. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan yang berusaha untuk mengungkap kenyataan sosial secara keseluruhan, utuh, tuntas sebagai satu kenyataan sosial. Objek penelitian dilihat sebagai kenyataan yang dinamis memiliki dimensi pikiran, perasaan, dan subjektifitas. Peneliti berusaha menghasilkan data sifatnya deskriptif serta data yang ditulis oleh objek penelitian itu sendiri dan perilaku mereka yang dapat diamati. Termasuk dalam pendekatan ini, yaitu metode etnografi, metode historis, dan metode grounded research.

  • A. Pengertian Penelitian , Ciri - Ciri Penelitian dan Objek Penelitian
1. Pengertian Penelitian
Menurut Soerjono Soekanto, penelitian sosiologi termasuk penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah adalah penelitian yang bertujuan mempelajari satu atau beberapa gejala dengan jalan analisis dan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta masalah yang disoroti dan kemudian diusahakan pemecahannya.

2. Ciri-ciri Penelitian dan Fungsinya
Ciri-ciri penelitian ilmiah sebagai berikut.
a. Penelitian ilmiah dilakukan melalui prosedur sistematis, yaitu dengan menggunakan pembuktian yang meyakinkan berupa fakta yang diperoleh secara objektif.
b. Penelitian ilmiah merupakan suatu proses yang berjalan terus-menerus sehingga hasil suatu penelitian selalu dapat disempurnakan atau dilanjutkan lagi oleh peneliti lain.

Fungsi penelitian ilmiah sebagai berikut.
a. Fungsi verifikatif atau pengujian adalah fungsi penelitian ilmiah untuk menguji kebenaran suatu pengetahuan yang sudah ada.
b. Fungsi eksploratif atau penjajagan adalah fungsi penelitian ilmiah untuk menemukan sesuatu yang belum ada atau mengisi kekosongan dan kekurangan ilmu.
c. Fungsi development atau pengembangan adalah fungsi penelitian ilmiah untuk mengembangkan pengetahuan yang sudah ada.

Berdasarkan tempat pengumpulan data, penelitian ilmiah dapat dilakukan di laboratorium, perpustakaan, dan lapangan.Berdasarkan tingkat analisis yang direncanakan peneliti untuk data yang
hendak dikumpulkan, penelitian ilmiah dapat dikelompokkan sebagai berikut.

a. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang berupaya menyajikan rincian lebih lanjut dari informasi yang ada. Dalam penelitian deskriptif, pertanyaan dimulai dengan kata tanya: bagaimana.

b. Penelitian eksploratif adalah penelitian yang berupaya mendapatkan informasi mendasar tentang permasalahan atau keadaan yang jarang atau belum pernah diteliti. Peneliti merencanakan penelitiannya tanpa merumuskan hipotesis secara khusus. Dalam penelitian ini, pertanyaan sering dimulai dengan kata tanya: apa.

c. Penelitian prediksi adalah penelitian ilmiah yang berupaya menggambarkan atau menjelaskan apa yang mungkin terjadi di masa mendatang.

 d. Penelitian eksplanasi adalah penelitian ilmiah yan berupaya menganalisis hubungan antarvariabel yang diteliti. Penelitian eksplanasi memiliki hipotesis dan dirancang untuk menjelaskan mengapa suatu peristiwa terjadi. Pertanyaan peneliti sering dimulai dengan kata tanya: mengapa.

3. Objek Penelitian
Objek penelitian sosiologi adalah masyarakat dilihat dari sudut hubungan antarmanusia dan proses yang timbul akibat hubungan manusia di dalam masyarakat. Penelitian sosiologi dapat dilakukan dengan metode historis, metode komparatif (perbandingan), metode statistik, metode sosiometri, dan studi kasus. Metode sosiometri digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis hubungan antarmanusia dalam masyarakat secara kuantitatif.

Pada tahap perencanaan pembangunan, hasil penelitian sosiologi diperlukan, antara lain untuk menentukan hal-hal sebagai berikut.

a. Kelompok sosial yang menjadi bagian masyarakat.
b. Lembaga sosial dan pelapisan sosial untuk mengetahui macam dan aspeknya.
c. Pola interaksi sosial untuk menciptakan suasana yang mendukung pembangunan.
d. Kebudayaan untuk mengetahui hal-hal yang berintikan nilai.

Pada tahap penerapan atau pelaksanaan pembangunan, hasil penelitian
sosiologi diperlukan untuk hal-hal sebagai berikut.

a. Mengidentifikasi kekuatan sosial di masyarakat.
b. Mengetahui perubahan sosial yang terjadi di masyarakat penyebab dan aspeknya.

  •  Keyword :
Penelitian sosiologi merupakan proses pengungkapan kebenaran yang didasarkan pada penggunaan konsep dasar yang dikenal dalam sosiologi sebagai sebuah ilmu. Konsep dasar tersebut meliputi interaksi sosial, kelompok sosial, lembaga sosial, pelapisan sosial, kebudayaan, masalah sosial, perubahan sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

Monday, November 2, 2015

Mengenal Cabang - Cabang Biologi

Concentrated doctor working with a virtual screen

Mengenal Cabang - Cabang Biologi - Pada pembelajaran kali ini saya ingin membahas cabang - cabang dalam ilmu biologi . Artikel ini saya buat untuk anda agar lebih mengenal cabang dari ilmu biologi. berikut ini tabel penjelasan dari saya.

No.
CABANG BIOLOGI
OBJEK YANG DIPELAJARI
1
Morfologi
Bentuk luar tubuh organisme
2
Anatomi
Struktur tubuh bagian dalam organisme
3
Fisiologi
Proses kegiatan faal tubuh organisme
4
Genetika
Pewarisan sifa menurun
5
Evolusi
Perkembangan makhluk hidup dari bentuk sederhana kea rah yang lebih kompleks
6
Embriologi
Perkembangan embrio
7
Sitologi
Susunan dan bagian – bagian dari sel
8
Ekologi
Interaksi / hubungan timbal balik antara organism dengan lingkungan
9
Zoologi
Seluk beluk kehidupan hewan
10
Botani
Seluk beluk kehidupan tumbuhan
11
Virologi
Virus dan pengaruhnya terhadap organisme lain
12
Parasitologi
Organisme parasit dan pengaruhnya terhadap organisme lain
13
Paleontologi
Kehidupan organism di masa lampau
14
Terratologi
Cacat anak/bayi dalam kandungan
15
Mikrobiologi
Perikehidupan tentang mikroorganisme
16
Bakteriologi
Perikehidupan tentang bakteri
17
Mikologi
Perikehidupan tentang Jamur
18
Entomologi
Perikehidupan tentang Serangga


TAGS :
cabang - cabang biologi , cabang - cabang biologi dan pengertiannya ,  morfologi , anatomi , fisiologi , genetika , evolusi , embriologi , sitologi , ekologi , zoologi , botani , virologi , parasitologi , paleontologi , terratologi , mikrobiologi , bakteriologi , mikologi , entomologi

Mengenal Macam - Macam Bilangan dalam Matematika


Mengenal Macam - Macam Bilangan dalam Matematika - Artikel ini akan membahas tentang macam - macam bilangan yang ada dalam matematika. Pada umumnya bilangan terdiri dari angka dan simbol. Namun masih banyak yang belum mengerti macam - macam bilangan.

1) Bilangan Bulat
    Bilangan Bulat adalah bilangan yang terdiri dari bilangan positif, bilangan negatif dan bilangan nol.

Contoh Bilangan Bulat : …..-2, -1, 0, 1, 2…..

2) Bilangan Asli
    Bilangan Asli adalah bilangan bulat positif yang dimulai dari angka satu sampai tak terhingga.

Contoh Bilangan Asli : 1, 2, 3, 4……

3) Bilangan Cacah
    Bilangan Cacah adalah bilangan bilangan bulat positif yang dimulai dari angka nol.

Contoh Bilangan Cacah : 0, 1, 2, 3, 4,…….

4) Bilangan Prima
    Bilangan Prima adalah bilangan yang hanya memiliki 2 faktor, yaitu bilangan itu sendiri.

Contoh Bilangan Prima : 2, 3, 5, 7, …….

5) Bilangan Rasional
    Bilangan Rasional adalah bilangan yang dapat dinyatakan dengan pembagian 2 bilangan bulat.

Contoh Bilangan Rasional : 1/2 , 3/5 , ……

6) Bilangan IRasional
    Bilangan IRasional adalah bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan pembagian bilangan bulat.

Contoh Bilangan IRasional : akar 2, akar 3 , ......

7) Bilangan Riil
    Bilangan Riil adalah bilangan gabungan antara bilangan rasional dengan bilangan irasional.

Contoh Bilangan Riil : 1/2 akar 5 , ........

8) Bilangan Imajiner
    Bilangan Imajiner adalah bilangan negatif dalam tanda akar.

Contoh Bilangan Imajiner : akar -1, akar -2, …….

9) Bilangan Kompleks
Bilangan Kompleks adalah gabungan dari bilangan riil dan bilangan imajiner.

Contoh Bilangan Kompleks : 3+6 akar -2, …

10) Bilangan Komposit
      Bilangan Komposit adalah bilangan cacah yang bukan nol ( 0 ), bukan 1 (0) , dan bukan bilangan prima.

Contoh Bilangan Komposit : 4, 6, 8, 10, ……

11) Bilangan Romawi
      Bilangan Romawi adalah bilangan yang terdiri dari simbol huruf yang menandakan besar suatu angka.

Contoh Bilangan Romawi : I  adalah 1 ,V adalah 5, X adalah 10 , L adalah 50, C adalah 100 , D adalah 500 dan M adalah 1000.

ATURAN PENGGUNAAN BILANGAN ROMAWI

a) Pembacaan bilangan romawi dimulai dari kiri ke kanan.
b) Bilangan romawi yang sama atau lebih kecil yang terletak di sebelah kanan, harus dijumlahkan.

c) Bilangan romawi yang lebih kecil yang terletak di sebelah kiri, harus dikurangi.

d) Pengulangan bilangan romawi maksimal 3 kali.

e) Pengulangan tidak berlaku bagi V, L , dan D .

TAGS : 
bilangan prima , bilangan bulat , bilangan cacah , bilangan riil , bilangan rasional , bilangan irasional , bilangan komposit , bilangan kompleks , bilangan romawi

Wednesday, August 19, 2015

Materi Budaya Demokrasi Lengkap


1. Pengertian Budaya Demokrasi

   Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno. Istilah tersebut diutarakan pertama kali di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Athena dianggap sebagai negara yang pertama kali menerapkan sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu. Defi nisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18. Perkembangan istilah demokrasi terjadi seiring dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara.

   Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos adalah rakyat sedangkan kratos adalah kekuasaan. Demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah. Arti demokrasi yang populer dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pada tahun 1863, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  
   Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Apabila pemerintah telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara, pemerintah tersebut dianggap telah sah.

  Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Walaupun dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, orang-orang dalam pemerintah tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.

  Pemerintahan untuk rakyat merupakan pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan tersebut bukan pemerintahan demokratis.

  Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi memiliki ciri sebagai berikut.
a. Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
b. Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
c. Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintah.
d. Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan dalam UUD negara.

  Contoh bentuk budaya demokrasi di Indonesia adalah dilaksanakannya pemilihan umum setiap lima tahun sekali baik untuk memilih presiden maupun wakil-wakil rakyat. Sejak tahun 2004, pemilihan presiden di Indonesia dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian, rakyat telah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan publik. Itulah salah satu bentuk budaya demokrasi di Indonesia.

 2. Demokrasi sebagai Sistem Politik

    Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan, tetapi telah menjadi sistem politik. Sistem politik, yaitu sistem politik demokratis, memiliki ciri dan nilai-nilai demokratis. Henry B. Mayo menyatakan bahwa sistem politik demokratis adalah sistem politik yang kebijaksanaan umumnya dibuat berdasarkan prinsip mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip persamaan politik dan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Menurut Plato bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi aristokrasi, demokrasi, dan monarki.
a. Aristokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b. Demokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

c. Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

Adapun bentuk pemerintahan secara modern menurut Marchiavelli, meliputi monarki dan republik.
a. Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negara umumnya bergelar raja, sultan, atau kaisar.
b. Republik, adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.

    Samuel Huntington menyatakan bahwa setiap politik disebut demokrasi jika para pembuat putusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jurdil (jujur dan adil). Pada awalnya pemunculan sistem politik demokrasi adalah untuk memulihkan hak asasi manusia, mengangkat harkat dan derajat manusia, serta memberi kekuasaan kepada rakyat.
  
    Negara Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Pancasila. Kalian dapat mencermati alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi. Dan demokrasi yang diterapkan yang diterapkan di negara Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan pada Pancasila. Demokrasi Pancasila dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasari oleh falsafah Pancasila. Hal ini berarti dalam menggunakan hak-hak demokrasi harus disertai tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung nilainilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Selain itu, harus menjamin dan mempersatukan bangsa serta harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Demokrasi sebagai Pandangan Hidup

    Demokrasi dipahami tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi merupakan sebuah pandangan atau sikap hidup. Sebagai sikap hidup, demokrasi berisi nilai-nilai atau norma yang hendaknya dimiliki oleh warga yang menginginkan kehidupan demokrasi.

    Menurut John Dewey, ide pokok demokrasi adalah pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan.

    Di Indonesia yang menganut sistem demokrasi, setiap kebebasan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara, maupun diri sendiri. Dengan demikian, setiap warga negara, baik perseorangan maupun organisasi harus memegang teguh sikap bertanggung jawab. Dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila setiap warga negara dan organisasi politik memiliki tanggung jawab menciptakan kelancaran pelaksanaan demokrasi. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab warga negara Indonesia untuk menjaga kelancaran pelaksanaannya. Sebagai warga negara, baik perseorangan maupun organisasi dituntut untuk tetap waspada terhadap ancaman yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan.

4. Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

    Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang telah diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi. Beberapa pendapat ilmuwan itu sebagai berikut.
a. Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.

b. Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat.



c. Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
1) Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
2) Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
3) Pemilihan umum yang bebas.
4) Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
5) Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
6) Pendidikan kewarganegaraan.
   Prinsip-prinsip budaya demokrasi menurut Miriam Budiardjo lebih dikenal sebagai prinsip rule of law.

d. Franz Magnis Suseno berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri atas negara hukum, pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.

   Itulah beberapa pendapat para ilmuwan tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, kita dapat pahami bahwa setiap negara yang menerapkan demokrasi memiliki kecenderungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut (prinsip demokrasi). Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, antara lain mencakup hal-hal berikut.

a. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembentukan Keputusan Politik

    Demokrasi mengandung pengertian pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam pembentukan keputusan politik rakyat atau warga negara selalu dilibatkan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan warga negara dalam pembentukan keputusan politik ini terutama bertujuan untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Dalam pelaksanaan prinsip ini, pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan yang baik
(demokratis).

b. Tingkat Persamaan (Kesetaraan) di antara Warga Negara

    Persamaan merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap orang. Dengan prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda-bedakan dan memperoleh akses serta kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain persamaan politik, persamaan di hadapan hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.

c. Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara

    Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa. Jadi, bagian tidak terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan-kekuasaan penguasa politik. Demokrasi merupakan sistem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan tersebut.

Contoh kebebasan warga negara yang diakui oleh negara seperti berikut.
1) Kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul atau berkelompok, dan berserikat.
2) Kebebasan yang menyangkut hak-hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan, ekspresi kebudayaan, dan hak pribadi).

d. Supremasi Hukum

    Prinsip supremasi hukum adalah semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Dalam perspektif supremasi hukum (supremacy of law), pada hakikatnya pemimpin tertinggi negara yang sesungguhnya bukan manusia, melainkan konstitusi yang mencerminkan hukum yang tertinggi. Oleh karena itu, penguasa maupun warga negara harus mengedepankan hukum.
  
   Artinya, penguasa dan rakyat harus bertindak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Semua warga negara termasuk penguasa atau pemerintah mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa kecuali. Semua itu demi tegaknya hukum dan tercapainya keadilan. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.

e. Pemilu Berkala

    Anda telah memahami bahwa pemilu merupakan salah satu instrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan yang baik (demokratis). Melalui pemilu, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya dalam proses pembuatan kebijakan publik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan pemilu mencerminkan adanya sistem budaya demokrasi.

4. Nilai dan Budaya Demokrasi

a. Nilai Demokrasi
  
   Nilai-nilai demokrasi dibutuhkan untuk menjadi landasan atau pedoman berperilaku dalam negara demokrasi. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli mengenai nilai-nilai demokrasi.

1) Rusli Karim (1991)
    Rusli Karim menyebutkan bahwa perlunya kepribadian yang demokratis meliputi inisiatif, toleransi, disposisi resiprositas, komitmen, kecintaan terhadap keterbukaan, tanggung jawab, serta kerja sama keterhubungan.

2) Zamroni (2001)
    Menurut Zamroni, demokrasi akan tumbuh kokoh jika di kalangan masyarakat tumbuh kultur dan nilai-nilai demokrasi, yakni toleransi, terbuka dalam berkomunikasi, bebas mengemukakan dan menghormati perbedaan pendapat, memahami keanekaragaman dalam masyarakat, saling menghargai, mampu mengekang diri, menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan, percaya diri atau tidak menggantungkan diri pada orang lain, kebersamaan dan keseimbangan.

3) Henry B. Mayo (1990)
    Henry B. Mayo mengklasifikasikan 8 nilai demokrasi, yaitu pengakuan penghormatan atas kebebasan, pemajuan ilmu pengetahuan, penegakan keadilan, pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman, penggunaan paksaan sesedikit mungkin, pergantian penguasan secara teratur, penjaminan perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis, serta penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela.

b. Budaya Demokrasi

   Masyarakat yang menerima dan melaksanakan secara terus menerus nilainilai demokrasi dalam kehidupannya akan menghasilkan budaya demokrasi.

   Menurut Macridis dan Brown, terdapat ragam budaya politik yang lebih dapat menopang kehidupan politik demokratis di samping juga ragam budaya politik yang lebih menopang kehidupan politik totaliter. Budaya politik yang diwarnai oleh kerja sama atas dasar saling percaya antarwarga masyarakatnya lebih mendukung demokrasi daripada budaya politik yang diwarnai oleh rasa saling curiga, kebencian, dan saling tidak percaya dalam hubungan antarwarganya. Jadi, inti budaya demokrasi menurut kedua pakar itu adalah kerja sama, saling percaya, toleransi, menghargai keanekaragaman, kesamaderajatan, dan kompromi.

   Menurut Branson, bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi semestinya memiliki kebijakan-kebijakan kewarganegaraan karena tanpa hal itu sistem pemerintahan demokrasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Inti dari kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi disposisi kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan.

1) Disposisi kewarganegaraan, adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta ber-fungsinya sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap itu, antara lain adalah sebagai berikut.

a) tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
b) keadaan, termasuk hormat kepada orang lain, dan penggunaan wacana yang beradab.
c) murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.
d) mengasihi sesama.
e) sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.
f) toleransi terhadap keanekaragaman.
g) disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri.
h) sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
i) keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik.
j) kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadang-kadang saling bertentangan.

2. Komitmen kewarganegaraan, adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Komitmen itu dapat dibedakan atas

a. komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi (persamaan, kemerdekaan, persaudaraan, dan sebagainya);
b. komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi (persamaan politik, pembagian kekuasaan negara, kedaulatan rakyat, dan sebagainya).

c. Pengertian Demokratisasi

   Demokratisasi adalah proses mengimplementasikan demokrasi sebagai sistem politik dalam kehidupan bernegara. Miriam Budiarjo menyatakan bahwa dalam sistem politik demokrasi perlu dibentuk lembaga-lembaga demokrasi untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Contoh lembaga demokrasi adalah pemerintah, partai politik, pers, dewan perwakilan rakyat, dan lembaga peradilan.

Demokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1. Proses perubahan yang bersifat damai
    Demokrasi dilakukan secara damai, tidak melalui jalan kekerasan dan di bawah ancaman. Demokrasi berjalan dengan cara musyawarah sehingga perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dengan musyawarah bukan dengan kekerasan. Jika cara kekerasan yang dipakai, tentu akan timbul anarki.

2. Proses perubahan yang bersifat evolusioner
   Demokratisasi tidak dilakukan dengan cepat dan revolusioner karena cara yang cepat dan revolusioner justru dapat menggagalkan demokratisasi. Jadi, demokratisasi dilakukan secara pelan, perlahan, bagian demi bagian, dan berlangsung lama.

3. Proses perubahan yang tidak pernah selesai
    Untuk menjadi negara demokrasi, usaha itu harus melalui proses yang terusmenerus, bertahap, dan berkesinambungan. Negara juga berusaha untuk memenuhi dan melengkapi agar hal itu sesuai dengan ciri-ciri negara demokrasi.

    Adapun yang menjadi prinsip-prinsip demokrasi ditinjau dari pendapat Alamudi yang kemudian dikenal dengan soko guru demokrasi adalah sebagai berikut.
a. Kedaulatan rakyat.
b. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
c. Kekuasaan mayoritas.
d. Hak-hak minoritas.
e. Jaminan hak asasi manusia.
f. Pemilihan yang bebas dan jujur.
g. Persamaan di depan hukum.
h. Proses hukum yang wajar.
i. Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
j. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
k. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

   Pada hakikatnya rumusan-rumusan tersebut menyatakan bahwa di negaranegara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tengah rakyat dan bukan dipegang oleh penguasa secara mutlak. Hal tersebut sesuai dengan pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

   Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi bercorak khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut.
1) Pemerintahan berdasarkan hukum.
2) Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
3) Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah.
4) Peradilan yang merdeka.


Sumber : Buku BSE PKN