Wednesday, August 19, 2015

Materi Budaya Demokrasi Lengkap


1. Pengertian Budaya Demokrasi

   Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno. Istilah tersebut diutarakan pertama kali di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Athena dianggap sebagai negara yang pertama kali menerapkan sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu. Defi nisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18. Perkembangan istilah demokrasi terjadi seiring dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara.

   Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos adalah rakyat sedangkan kratos adalah kekuasaan. Demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah. Arti demokrasi yang populer dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pada tahun 1863, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  
   Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Apabila pemerintah telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara, pemerintah tersebut dianggap telah sah.

  Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Walaupun dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, orang-orang dalam pemerintah tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.

  Pemerintahan untuk rakyat merupakan pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan tersebut bukan pemerintahan demokratis.

  Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi memiliki ciri sebagai berikut.
a. Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
b. Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
c. Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintah.
d. Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan dalam UUD negara.

  Contoh bentuk budaya demokrasi di Indonesia adalah dilaksanakannya pemilihan umum setiap lima tahun sekali baik untuk memilih presiden maupun wakil-wakil rakyat. Sejak tahun 2004, pemilihan presiden di Indonesia dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian, rakyat telah diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan publik. Itulah salah satu bentuk budaya demokrasi di Indonesia.

 2. Demokrasi sebagai Sistem Politik

    Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan, tetapi telah menjadi sistem politik. Sistem politik, yaitu sistem politik demokratis, memiliki ciri dan nilai-nilai demokratis. Henry B. Mayo menyatakan bahwa sistem politik demokratis adalah sistem politik yang kebijaksanaan umumnya dibuat berdasarkan prinsip mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip persamaan politik dan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Menurut Plato bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi aristokrasi, demokrasi, dan monarki.
a. Aristokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b. Demokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

c. Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

Adapun bentuk pemerintahan secara modern menurut Marchiavelli, meliputi monarki dan republik.
a. Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negara umumnya bergelar raja, sultan, atau kaisar.
b. Republik, adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.

    Samuel Huntington menyatakan bahwa setiap politik disebut demokrasi jika para pembuat putusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jurdil (jujur dan adil). Pada awalnya pemunculan sistem politik demokrasi adalah untuk memulihkan hak asasi manusia, mengangkat harkat dan derajat manusia, serta memberi kekuasaan kepada rakyat.
  
    Negara Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Pancasila. Kalian dapat mencermati alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi. Dan demokrasi yang diterapkan yang diterapkan di negara Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan pada Pancasila. Demokrasi Pancasila dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasari oleh falsafah Pancasila. Hal ini berarti dalam menggunakan hak-hak demokrasi harus disertai tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung nilainilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Selain itu, harus menjamin dan mempersatukan bangsa serta harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Demokrasi sebagai Pandangan Hidup

    Demokrasi dipahami tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi merupakan sebuah pandangan atau sikap hidup. Sebagai sikap hidup, demokrasi berisi nilai-nilai atau norma yang hendaknya dimiliki oleh warga yang menginginkan kehidupan demokrasi.

    Menurut John Dewey, ide pokok demokrasi adalah pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan.

    Di Indonesia yang menganut sistem demokrasi, setiap kebebasan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara, maupun diri sendiri. Dengan demikian, setiap warga negara, baik perseorangan maupun organisasi harus memegang teguh sikap bertanggung jawab. Dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila setiap warga negara dan organisasi politik memiliki tanggung jawab menciptakan kelancaran pelaksanaan demokrasi. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab warga negara Indonesia untuk menjaga kelancaran pelaksanaannya. Sebagai warga negara, baik perseorangan maupun organisasi dituntut untuk tetap waspada terhadap ancaman yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan.

4. Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

    Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang telah diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi. Beberapa pendapat ilmuwan itu sebagai berikut.
a. Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.

b. Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat.



c. Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
1) Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
2) Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
3) Pemilihan umum yang bebas.
4) Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
5) Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
6) Pendidikan kewarganegaraan.
   Prinsip-prinsip budaya demokrasi menurut Miriam Budiardjo lebih dikenal sebagai prinsip rule of law.

d. Franz Magnis Suseno berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri atas negara hukum, pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.

   Itulah beberapa pendapat para ilmuwan tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, kita dapat pahami bahwa setiap negara yang menerapkan demokrasi memiliki kecenderungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut (prinsip demokrasi). Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, antara lain mencakup hal-hal berikut.

a. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembentukan Keputusan Politik

    Demokrasi mengandung pengertian pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam pembentukan keputusan politik rakyat atau warga negara selalu dilibatkan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keterlibatan warga negara dalam pembentukan keputusan politik ini terutama bertujuan untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Dalam pelaksanaan prinsip ini, pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan yang baik
(demokratis).

b. Tingkat Persamaan (Kesetaraan) di antara Warga Negara

    Persamaan merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap orang. Dengan prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda-bedakan dan memperoleh akses serta kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain persamaan politik, persamaan di hadapan hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.

c. Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara

    Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi. Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa. Jadi, bagian tidak terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan-kekuasaan penguasa politik. Demokrasi merupakan sistem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan tersebut.

Contoh kebebasan warga negara yang diakui oleh negara seperti berikut.
1) Kebebasan untuk menyatakan pendapat, berkumpul atau berkelompok, dan berserikat.
2) Kebebasan yang menyangkut hak-hak asasi manusia (seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan, ekspresi kebudayaan, dan hak pribadi).

d. Supremasi Hukum

    Prinsip supremasi hukum adalah semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Dalam perspektif supremasi hukum (supremacy of law), pada hakikatnya pemimpin tertinggi negara yang sesungguhnya bukan manusia, melainkan konstitusi yang mencerminkan hukum yang tertinggi. Oleh karena itu, penguasa maupun warga negara harus mengedepankan hukum.
  
   Artinya, penguasa dan rakyat harus bertindak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Semua warga negara termasuk penguasa atau pemerintah mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa kecuali. Semua itu demi tegaknya hukum dan tercapainya keadilan. Dengan demikian, keadilan dan ketaatan terhadap hukum merupakan salah satu syarat mendasar bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis.

e. Pemilu Berkala

    Anda telah memahami bahwa pemilu merupakan salah satu instrumen penting guna memungkinkan berlangsungnya suatu proses pembentukan pemerintahan yang baik (demokratis). Melalui pemilu, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya dalam proses pembuatan kebijakan publik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan pemilu mencerminkan adanya sistem budaya demokrasi.

4. Nilai dan Budaya Demokrasi

a. Nilai Demokrasi
  
   Nilai-nilai demokrasi dibutuhkan untuk menjadi landasan atau pedoman berperilaku dalam negara demokrasi. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli mengenai nilai-nilai demokrasi.

1) Rusli Karim (1991)
    Rusli Karim menyebutkan bahwa perlunya kepribadian yang demokratis meliputi inisiatif, toleransi, disposisi resiprositas, komitmen, kecintaan terhadap keterbukaan, tanggung jawab, serta kerja sama keterhubungan.

2) Zamroni (2001)
    Menurut Zamroni, demokrasi akan tumbuh kokoh jika di kalangan masyarakat tumbuh kultur dan nilai-nilai demokrasi, yakni toleransi, terbuka dalam berkomunikasi, bebas mengemukakan dan menghormati perbedaan pendapat, memahami keanekaragaman dalam masyarakat, saling menghargai, mampu mengekang diri, menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan, percaya diri atau tidak menggantungkan diri pada orang lain, kebersamaan dan keseimbangan.

3) Henry B. Mayo (1990)
    Henry B. Mayo mengklasifikasikan 8 nilai demokrasi, yaitu pengakuan penghormatan atas kebebasan, pemajuan ilmu pengetahuan, penegakan keadilan, pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman, penggunaan paksaan sesedikit mungkin, pergantian penguasan secara teratur, penjaminan perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis, serta penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela.

b. Budaya Demokrasi

   Masyarakat yang menerima dan melaksanakan secara terus menerus nilainilai demokrasi dalam kehidupannya akan menghasilkan budaya demokrasi.

   Menurut Macridis dan Brown, terdapat ragam budaya politik yang lebih dapat menopang kehidupan politik demokratis di samping juga ragam budaya politik yang lebih menopang kehidupan politik totaliter. Budaya politik yang diwarnai oleh kerja sama atas dasar saling percaya antarwarga masyarakatnya lebih mendukung demokrasi daripada budaya politik yang diwarnai oleh rasa saling curiga, kebencian, dan saling tidak percaya dalam hubungan antarwarganya. Jadi, inti budaya demokrasi menurut kedua pakar itu adalah kerja sama, saling percaya, toleransi, menghargai keanekaragaman, kesamaderajatan, dan kompromi.

   Menurut Branson, bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi semestinya memiliki kebijakan-kebijakan kewarganegaraan karena tanpa hal itu sistem pemerintahan demokrasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Inti dari kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi disposisi kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan.

1) Disposisi kewarganegaraan, adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta ber-fungsinya sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap itu, antara lain adalah sebagai berikut.

a) tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
b) keadaan, termasuk hormat kepada orang lain, dan penggunaan wacana yang beradab.
c) murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.
d) mengasihi sesama.
e) sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.
f) toleransi terhadap keanekaragaman.
g) disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri.
h) sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
i) keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik.
j) kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadang-kadang saling bertentangan.

2. Komitmen kewarganegaraan, adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Komitmen itu dapat dibedakan atas

a. komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi (persamaan, kemerdekaan, persaudaraan, dan sebagainya);
b. komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi (persamaan politik, pembagian kekuasaan negara, kedaulatan rakyat, dan sebagainya).

c. Pengertian Demokratisasi

   Demokratisasi adalah proses mengimplementasikan demokrasi sebagai sistem politik dalam kehidupan bernegara. Miriam Budiarjo menyatakan bahwa dalam sistem politik demokrasi perlu dibentuk lembaga-lembaga demokrasi untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Contoh lembaga demokrasi adalah pemerintah, partai politik, pers, dewan perwakilan rakyat, dan lembaga peradilan.

Demokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1. Proses perubahan yang bersifat damai
    Demokrasi dilakukan secara damai, tidak melalui jalan kekerasan dan di bawah ancaman. Demokrasi berjalan dengan cara musyawarah sehingga perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dengan musyawarah bukan dengan kekerasan. Jika cara kekerasan yang dipakai, tentu akan timbul anarki.

2. Proses perubahan yang bersifat evolusioner
   Demokratisasi tidak dilakukan dengan cepat dan revolusioner karena cara yang cepat dan revolusioner justru dapat menggagalkan demokratisasi. Jadi, demokratisasi dilakukan secara pelan, perlahan, bagian demi bagian, dan berlangsung lama.

3. Proses perubahan yang tidak pernah selesai
    Untuk menjadi negara demokrasi, usaha itu harus melalui proses yang terusmenerus, bertahap, dan berkesinambungan. Negara juga berusaha untuk memenuhi dan melengkapi agar hal itu sesuai dengan ciri-ciri negara demokrasi.

    Adapun yang menjadi prinsip-prinsip demokrasi ditinjau dari pendapat Alamudi yang kemudian dikenal dengan soko guru demokrasi adalah sebagai berikut.
a. Kedaulatan rakyat.
b. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
c. Kekuasaan mayoritas.
d. Hak-hak minoritas.
e. Jaminan hak asasi manusia.
f. Pemilihan yang bebas dan jujur.
g. Persamaan di depan hukum.
h. Proses hukum yang wajar.
i. Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
j. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
k. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

   Pada hakikatnya rumusan-rumusan tersebut menyatakan bahwa di negaranegara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tengah rakyat dan bukan dipegang oleh penguasa secara mutlak. Hal tersebut sesuai dengan pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

   Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi bercorak khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut.
1) Pemerintahan berdasarkan hukum.
2) Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
3) Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah.
4) Peradilan yang merdeka.


Sumber : Buku BSE PKN

Tuesday, August 18, 2015

Materi Fungsi Partai Politik Lengkap


Assalamualaikum wr.wb

  Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut paham demokrasi. Ketika hendak memutuskan suatu masalah maka akan diselesaikan dengan musyawarah. Seperti halnya pemilu, dalam pelaksanaan pemilu banyak sekali partai politik yang mengikuti pemilu dengan memajukan kadernya dengan dukungan melalui kampanye.

Selain mengikuti pemilu tentunya partai politik memiliki fungsi lainnya. Berikut ini penjelesannya
:

a. Sarana Sosialisasi Politik

   Sosialisasi politik dapat diartikan sebagai upaya pemasyarakatan politik agar dikenal, dipahami, dan dihayati oleh masyarakat. Usaha sosialisasi politik berkaitan erat dengan usaha partai politik untuk menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum. Dalam usaha menguasai pemerintahan, partai politik harus memperoleh dukungan seluas mungkin. Oleh karena itu, partai politik berusaha menciptakan ”image” kepada masyarakat luas bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Itulah upaya sosialisasi politik yang dapat dilakukan oleh partai politik.

  Bentuk sosialisasi politik lain yang dapat dilakukan oleh partai politik seperti berikut. Partai politik berusaha mendidik anggota-anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan diri sendiri di bawah kepentingan nasional. Selain itu, partai politik juga berupaya memupuk identitas nasional dan integrasi nasional.

Proses sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dengan ceramah-ceramah penerangan, kursus kader, dan kursus penataran. Biasanya proses sosialisasi berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan berkesinambungan. Sosialisasi berjalan berangsur-angsur sejak kanak-kanak sampai dewasa.

b. Sarana Komunikasi Politik
  
   Yang dimaksud fungsi partai politik sebagai sarana komunikasi politik adalah partai politik menjalankan tugas menyalurkan berbagai pendapat dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Langkah-langkah yang ditempuh partai politik dalam menjalankan fungsi ini seperti berikut.

a. Partai politik menampung pendapat-pendapat dan aspirasi-aspirasi yang datang dari masyarakat.
b. Partai politik menggabungkan pendapat-pendapat dan aspirasi masyarakat yang senada.
c. Selanjutnya, partai politik merumuskan pendapat-pendapat atau aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai usul kebijaksanaan. Usul kebijaksanaan tersebut dimasukkan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan publik (public policy).


c. Sarana Pengatur Konflik

   Dalam kehidupan demokrasi, terjadinya gejolak-gejolak sosial seperti persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan satu hal yang wajar terjadi. Mengapa demikian? Alasannya, dalam kehidupan demokrasi terdapat jaminan kebebasan untuk berpendapat dan berorganisasi. Dalam hal berpendapat dan berorganisasi, setiap orang mempunyai pandangan masing-masing yang berbeda antara orang yang satu dengan orang yang lain. Perbedaan itulah yang kadang menjadi penyebab timbulnya persaingan dan berkembang menjadi konflik (masalah).

   Jika sudah demikian, partai politik segera menjalankan fungsinya sebagaipengatur konflik. Partai politik berusaha menyelesaikan konflik secara damai dan berusaha menjadi penengah yang bersifat netral.


d. Sarana Rekrutmen Politik

   Partai politik mempunyai tanggung jawab melaksanakan rekrutmen politik. Artinya, partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Dalam pengertian ini berarti partai politik turut serta memperluas partisipasi politik dalam masyarakat. Usaha rekrutmen politik ini dapat dilakukan dengan cara kontak pribadi, persuasi (pendekatan), dan menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader yang akan menggantikan pemimpin lama pada masa mendatang.

e. Sarana Artikulasi Kepentingan

   Fungsi partai politik sebagai sarana artikulasi politik maksudnya adalah partai politik bertugas menyatakan kepentingan warga masyarakat kepada pemerintah dan badan-badan politik yang lebih tinggi. Contoh bentuk artikulasi kepentingan yang dilakukan oleh partai politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintahan, atau dalam masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.

f. Sarana Agregasi Kepentingan

   Dalam fungsi ini, tugas partai politik adalah merumuskan program politik yang mencerminkan gabungan tuntutan-tuntutan dari partai-partai politik yang ada dalam pemerintahan dan menyampaikannya kepada badan legislatif. Selain itu, partai politik juga melakukan tawar-menawar dengan calon-calon pejabat pemerintah yang diajukan dalam bentuk penawaran pemberian dukungan bagi calon-calon pejabat pemerintah dengan imbalan pemenuhan kepentingan-kepentingan partai politik.

Nah, fungsi – fungsi partai politik diatas merupakan fungsi umumnya. Berdasarkan undang-undang tentang partai politik yang berisi tentang fungsi partai politik sebagai berikut :

1) Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

2) Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;

3) Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;

4) Partisipasi politik warga negara Indonesia; dan


5) Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Materi Sosialisasi Politik Lengkap


Assalamualaikum wr.wb

A. Pengertian Sosialisasi Politik

     Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat dalam menjalani kehidupan politik. Proses sosialisasi berlangsung seumur hidup yang diperoleh secara sengaja melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal maupun secara tidak sengaja melalui kontak
dan pengalaman sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga dan tetangga maupun dalam kehidupan masyarakat.

Berikut ini adalah pengertian sosialisasi politik menurut para ahli terkemuka :

1. Pengertian Sosialisasi Politik menurut Gabrial A. Almond
 
Sosialisasi politik menunjukkan pada suatu proses ketika sikap dan pola tingkah laku politik di peroleh atau dibentuk. Sosialisasi politik juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi selanjutnya.

2. Pengertian Sosialisasi Politik menurut Irvin L. Child

Sosialisasi politik merupakan segenap proses individu yang dilahirkan dengan banyaknya jajaran potensi tingkah laku dan dituntut untuk mengembangkan tingkah laku aktualnya agar menjadi kebiasaan dan bisa diterima sesuai dengan standar-standar kelompok.

3. Pengertian Sosialisasi Politik menurut Kenneth P. Langton

Sosialisasi politik merupakan cara masyarakat meneruskan budaya politiknya.

4. Pengertian Sosialisasi Politik menurut Ramlan Subakti

Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakatnya.

5. Pengertian Sosialiasi Politik menurut Richard E. Dawson

Sosialisasi politik merupakan suatu pewarisan pengetahuan,nilai-nilai, pandangan-pandangan politik dari guru, orang tua dan sarana politik lainnya kepada warga negara baru atau mereka yang menginjak dewasa.

6. Pengertian Sosialiasi Politik menurut S. N. Eisentadt

Sosialisasi politik merupakan suatu komunikasi dengan dan dipelajari oleh manusia lain dengan individu – individu yang secara bertahap memasuki beberapa jenis relasi umum.

7. Pengertian Sosialiasi Politik menurut Denis Kavanagh

Sosialisasi politik merupakan suatu proses yang menunjukkan seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.

8. Pengertian Sosialiasi Politik menurut David F. Aberlee

Sosialisasi politik adalah polapola mengenai aksi sosial, atau aspek-aspek tingkah laku, yang menanamkan pada individuindividu tentang beberapa hal seperti berikut. Keterampilanketerampilan (termasuk ilmu pengetahuan), motif-motif, dan sikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang terus berkelanjutan sepanjang kehidupan manusia, sejauh peranan-peranan baru masih harus terus dipelajari.

9. Pengertian Sosialiasi Politik menurut Alfian

Menurut Alfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam memahami sosialisasi politik sebagai berikut.

1) Sosialisasi politik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu hidup.

2) Sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara langsung dengan melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Proses dapat berlangsung dalam keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, kelompok kerja, media massa, atau kontak politik langsung.

B. Aspek Penting Dalam Sosialisasi Politik

   Pada hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasyarakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat. Beberapa aspek penting dari sosialisasi politik adalah sebagai berikut :

1. Sosialisasi politik merupakan proses belajar dari pengalaman.
2. Sosialisasi politik merupakan prakondisi bagi aktivitas sosial politik.
3. Sosialisasi politik berlangsung tidak hanya pada usia dini dan remaja, tetapi tetap berlanjut sepanjang kehidupan.
4. Sosialisasi politik memberikan hasil belajar yang berupa informasi, pengetahuan,sikap, motif, nilai-nilai yang tidak hanya berkaitan dengan individu tetapi juga dengan kelompok.

C. Proses Sosialisasi Politik

     Sosialisasi politik diawali pada masa kanak-kanak atau remaja. Berdasarkan hasil riset David Easton dan Robert Hess, proses sosialisasi politik meliputi empat tahap sebagai berikut :

1) Pengenalan otoritas melalui individu tertentu, seperti orang tua, anak, presiden, dan polisi.
2) Perkembangan pembedaan antara otoritas internal dan yang eksternal, yaitu antara pejabat swasta dan pejabat pemerintah.
3) Pengenalan mengenai institusi-institusi politik yang impersonal, seperti kongres (parlemen), Mahkamah Agung, dan pemungutan suara (pemilu).
4) Perkembangan pembedaan antara situasi-situasi politik dan mereka yang terlibat dalam aktivitas yang disosialisasikan dengan institusi-institusi ini.

Selain pendapat David Easton dan Robert Hess, Robert Le Vine (E. Sihotang, tt: 34) juga memberikan pendapatnya tentang cara kerja atau mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik yang meliputi tiga cara berikut :

1) Imitasi, proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain. Sosialisasi pada masa kanakkanak merupakan hal yang amat penting.
2) Instruksi, mengacu pada proses sosialisasi melalui proses pembelajaran formal, informal, maupun nonformal.
3) Motivasi, proses sosialisasi yang berkaitan dengan pengalaman individu.

D. Agen Sosialisasi Politik

Ada berbagai agen atau tempat dilaksanakannya sosialisasi politik. Mulai dari lingkungan terdekat dengan anak hingga yang ada di luar lingkungan anak. Beberapa agen atau tempat dilaksanakannya sosialisasi budaya politik seperti berikut :

a. Keluarga

   Wadah penanaman (sosialisasi) nilai-nilai politik yang paling efisien dan efektif adalah di dalam keluarga. Dimulai dari keluarga inilah antara orang tua dengan anak, sering terjadi ”obrolan” politik ringan tentang segala hal sehingga tanpa disadari terjadi transfer pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu yang diserap oleh si anak. Misalnya, seorang ibu menceritakan kepada anaknya tentang pentingnya memberikan suara dalam pengambilan kebijakan bersama. Melalui cerita dari sang ibu, seorang anak akan selalu mengingat pentingnya memberikan suara dalam pengambilan kebijakan bersama seperti pemilihan ketua OSIS.

   Keluarga memiliki peran penting dalam sosialisasi politik karena ada dua alasan, yakni sebagai berikut.

1) Hubungan yang terjadi di keluarga merupakan hubungan antar individu yang paling dekat dan memiliki ikatan yang erat sehingga efektif untuk menanamkan sikap dan nilai-nilai.
2) Keluarga merupakan lembaga yang pertama dan utama untuk menanamkan kepribadian anak sejak awal.

b. Sekolah

    Di sekolah melalui pelajaran civics education (pendidikan kewarganegaraan), siswa dan gurunya saling bertukar informasi dan berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai politik teoretis maupun praktis. Dengan demikian, siswa telah memperoleh pengetahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis. Misalnya, guru memberikan informasi tentang budaya politik bangsa Indonesia pada era Orde Baru. Dari informasi guru, siswa menjadi tahu bentuk dan ciri budaya politik Indonesia pada era Orde Baru.
  
    Selain itu, Sekolah juga memberikan pandangan yang lebih konkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Anak belajar mengenal nilai, norma, dan atribut politik negaranya. Kegiatan sosialisasi politik melalui sekolah dapat berupa kegiatan intrakurikuler, upacara bendera, kegiatan ekstra, dan baris-berbaris.

c. Teman Sebaya (Peergroup)

   Kelompok pergaulan mampu menjadi sarana sosialisasi politik yang efektif setelah anak keluar dari lingkungan keluarga. Dalam kelompok pergaulan, seseorang akan melakukan tindakan tertentu karena teman-temannya di dalam kelompoknya melakukan tindakan tersebut.

    Kelompok pergaulan menyosialisasikan anggota-anggotanya dengan cara mendorong atau mendesak mereka untuk menyesuaikan diri terhadap sikap-sikap atau tingkah laku yang dianut oleh kelompok itu. Seseorang mungkin menjadi tertarik pada politik atau mulai mengikuti peristiwa-peristiwa politik karena teman-temannya berbuat demikian.
   
    Lingkungan kelompok pergaulan lebih luas dan menjadikan mereka memiliki pengalaman bersama karena kegiatan yang mereka lakukan. Pengalaman yang dimiliki oleh seorang anak seringkali tidak diperoleh dari keluarga.

d. Partai Politik
   
    Salah satu fungsi dari partai politik adalah dapat memainkan peran sebagai sosialisasi politik. Ini berarti partai politik tersebut setelah merekrut anggota kader maupun simpatisannya secara periodik maupun pada saat kampanye, mampu menanamkan nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi
berikutnya. Partai politik harus mampu menciptakan ”image” memperjuangkan kepentingan umum agar mendapat dukungan luas dari masyarakat dan senantiasa dapat memenangkan pemilu.

Partai politik mempunyai beberapa tujuan khusus sebagai berikut :
a) Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
b) Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c) Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

e. Media Massa
  
    Media massa bagi masyarakat modern memberikan informasi-informasi politik yang cepat dan dalam jangkauan yang luas. Dalam hal itulah, media mssa baik surat kabar, majalah, radio, televisi, maupun internet memegang peranan penting.
   
    Media massa juga merupakan sarana ampuh untuk membentuk sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik. Melalui media massa, ideologi negara dapat ditanamkan kepada masyarakat, dan melalui media massa pula politik negara dapat diketahui oleh masyarakat luas.
   
    Banyak masyarakat yang menaruh perhatian terhadap politik melalui media massa karena menarik atau cenderung berlebihan beritanya.

f. Pemerintah

    Pemerintah merupakan agen yang mempunyai kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Hal ini karena pemerintah adalah pelaksana sistem politik dan stabilitasnya. Pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan, yaitu melalui beberapa mata pelajaran yang ditujukan untuk memperkenalkan siswa kepada sistem politik negara, pemimpin, lagu kebangsaan, dan sejenisnya.
   

    Pemerintah secara tidak langsung juga melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan pemerintah, orientasi afektif individu bisa terpengaruh. Hal ini secara otomatis juga mempengaruhi budaya politik individu yang bersangkutan.

Thursday, August 13, 2015

Cara Aman Belanja di BukaLapak


Assalamuala’ikum..
Terima kasih sudah berkunjung di blog saya, pada postingan kali ini saya akan membahas tentang Tips Belanja Online Yang Aman dan Mudah. Untuk mendukung artikel ini saya memilih BukaLapak.com sebagai review atau contoh website toko online dengan ribuan pelapak.

Di era modern ini banyak sekali bermunculan website toko online seperti Lazada, Olx.co.id, Tokopedia, Elevenia dan Bukalapak.com. Sebagai calon pembeli anda harus berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan pelapak, karena sudah banyak tindak penipuan yang terjadi dalam berbagai kasus dan modus. Untuk itu saya ingin berbagi sedikit tips untuk anda agar bisa membeli barang dengan aman dan mudah.

Berikut ini Kelebihan dan Kekurangan BukaLapak.com :

Kelebihan BukaLapak.com :
1. Tampilan Bagus Dan Mudah untuk mendaftar sebagai member
2. Banyak Diskon dan Promo di Bukalapak.com
3. Memiliki Sistem Pembayaran Pihak Ketiga / Rekber dan Jaminan uang kembali
4. Feedback untuk Pelapak yang membantu menambah daya beli

Kekurangan BukaLapak.com :
1. Sebagai penjual anda harus menunggu pencairan dana melalui Dompet Saldo Bukalapak
2. Sebagai pembeli anda harus rajin mengecek transaksi dan tidak salah angka dalam melakukan transfer karena prosesnya manual dan cukup memperlambat anda.
3. Jika feedback anda sedikit, produk anda akan susah dijual meskipun harganya murah

Catatan : Jika anda mengalami masalah dengan transaksi di Bukalapak.com segera menghubungi CS Bukalapak atau mengunjungi Fanspage Bukalapak dan menanyakan ke Admin Billy

Setelah tau kelebihan dan kekurangan Bukalapak.com, Berikut ini saya akan memberitahu cara aman membeli di Bukalapak.com.

1. Pastikan Anda tertarik pada sebuah barang di Bukalapak.com
Misalnya : Anda mencari Kamera, Sepatu, Pakaian, atau barang lainnya silahkan tulis di pencaharian.


2. Sebelum melakukan pembelian barang anda wajib mengirim pesan kepada Pelapak apakah barang yang anda inginkan tersedia atau habis.

Tunggu balasan pesan dari pelapak.

Catatan : Perhatikan jumlah feedback dan status pelapak, Semakin banyak feedback semakin aman anda membeli.

3. Setelah pesan anda dibalas oleh pelapak, Segera lakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan anda.
Dengan mengklik tombol Beli dan mengisi formulir transaksi anda akan mendapatkan kode transaksi.

Contoh : #150722094263
contoh detail transaksi di bukalapak.com

Catatan : Perhatikan jumlah nominal yang harus anda transfer dengan seksama karena akan mempengaruhi proses transaksi anda. 

4. Melakukan Transfer ke Rekening Bukalapak.com, Pastikan anda TEPAT membayar.

Berikut ini rekening Bukalapak.com :

Segera Konfirmasi Pembayaran jika sudah transfer




Catatan : Jika anda salah dalam menulis nominal transfer ke Bukalapak.com, Segera konfirmasi ke Admin Billy di Fanspage Facebook Bukalapak.com atau ke CS Buka Lapak.


5. Rajin-Rajin Cek Status Transaksi anda di Bukalapak.com

Nah, Setelah proses pembayaran, Bukalapak akan menghubungi pelapak dan barang akan dikirim segera. Tunggu 3 - 4 Hari untuk proses pengiriman karena menggunakan jasa Kurir.

6. Jika Barang tidak dikirim juga maka Bukalapak akan mengembalikan uang anda di Dompet Saldo, Kalo anda mau mencairkan uang anda harus menunggu 1-2 hari untuk proses pencairan.

Meskipun prosesnya agak lama anda tidak kehilangan uang anda begitu saja dan kembali ke dalam rekening anda 100%


Nah, itu tips dari saya mengenai cara membeli aman di Bukalapak.com menurut pengalaman pribadi saya bukan hanya kampanye hitam belaka :)